13 September 2020 19:22
KPU telah memperpanjang masa pendaftaran bakal pasangan calon di 28 daerah yang hanya terdapat satu bakal pasangan calon. Perpanjangan pendaftaran akan berakhir pada Minggu (13/9/2020) pukul 24.00 WIB. Hingga saat ini terdapat beberapa pasangan calon yang telah mendaftar di antaranya di Kabupaten Serdang Bedagai, Bintan, Grobogan, dan Pegunungan Arfak.