Menunda Pemilu Melanggar Konstitusi

28 February 2022 08:03

Semua upaya mempercepat atau menunda pemilu adalah perbuatan yang bertentangan dengan konstitusi atau inkonstitusional yang harus dicegah. Sejak Reformasi 1998 sampai saat ini, Indonesia konsisten menyelenggarakan pemilu setiap lima tahun. Sudah lima kali digelar pemilu selama Reformasi sejak Pemilu 1999. Selama itu pula, para elite politik negeri ini sangat tertib berpikir dan tertib bertindak untuk selalu selaras dengan konstitusi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)