Menko Polhukam Mahfud MD telah membentuk tim kajian terkait revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tim terbagi menjadi dua yakni tim yang merumuskan kriteria panduan pelaksanaan UU ITE dan tim yang menelaah substansi UU ITE serta memberikan rekomendasi terkait pasal-pasal yang dianggap 'karet'.
Metrotv © Copyright 2007 - 2021. All Rights Reserved | / rendering in 0.1381 second [102]