Cegah Kelangkaan, Pemda dan Polda Jateng Awasi Distribusi Minyak Goreng

23 April 2026 16:18

Semarang: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng bersama Pemerintah Daerah (Pemda) terus memantau distribusi minyak goreng dari pabrik produksi hingga agen guna mencegah praktik penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Upaya ini dilakukan guna menjamin ketersediaan minyak goreng tetap terjaga bagi masyarakat. Polda dan Pemda Jateng menegaskan praktik penimbunan dapat memicu keresahan publik serta mengganggu stabilitas pasar.

"Intinya kita akan mengecek ke agen-agen, termasuk beberapa pabrik yang memang memproduksi minyak. Sehingga jangan sampai ada kelangkaan, jangan sampai juga ada beberapa oknum yang menimbun sehingga memanfaatkan situasi dan masyarakat akhirnya cemas," tutur Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Kamis, 23 April 2026. 
 

Baca Juga: Harga Minyakita Stabil, Bulog Pastikan Stok Berlimpah

Selain menggelar operasi pasar dan sosialisasi secara masif kepada para penjual serta distributor, petugas juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak mempermainkan pasokan minyak goreng.

Tak hanya melalui usaha persuasif, Polda Jateng juga menegaskan akan menindak tegas secara hukum siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk praktik penimbunan.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terpengaruh terhadap isu kelangkaan minyak goreng. Polda dan Pemda Jateng terus berkoordinasi untuk memastikan distribusi berjalan lancar di seluruh wilayah Jawa Tengah.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)