23 April 2026 16:18
Semarang: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng bersama Pemerintah Daerah (Pemda) terus memantau distribusi minyak goreng dari pabrik produksi hingga agen guna mencegah praktik penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Upaya ini dilakukan guna menjamin ketersediaan minyak goreng tetap terjaga bagi masyarakat. Polda dan Pemda Jateng menegaskan praktik penimbunan dapat memicu keresahan publik serta mengganggu stabilitas pasar.
"Intinya kita akan mengecek ke agen-agen, termasuk beberapa pabrik yang memang memproduksi minyak. Sehingga jangan sampai ada kelangkaan, jangan sampai juga ada beberapa oknum yang menimbun sehingga memanfaatkan situasi dan masyarakat akhirnya cemas," tutur Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Kamis, 23 April 2026.
| Baca Juga: Harga Minyakita Stabil, Bulog Pastikan Stok Berlimpah |