4 December 2024 12:12
Manado: Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Manado, Jimmy Rimba Rogi-Ivan Lumentut, resmi melaporkan paslon nomor urut 1, Andrei Angouw-Richard Sualang, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara. Laporan ini diajukan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi selama masa kampanye Pilkada 2024, dengan fokus utama pada praktik politik uang dan manipulasi pemilih.
Menurut pengacara Jimmy-Ivan, salah satu bentuk pelanggaran yang mereka laporkan adalah dugaan penyelenggaraan pasar murah di tempat ibadah. Hal tersebut diduga digunakan untuk memperoleh dukungan suara secara ilegal.
BACA : Pilkada Kota Tangerang Diwarnai Temuan Politik Uang Hingga Pembagian Sembako |