Imba-Ivan Laporkan Andrei-Richard ke Bawaslu Sulut atas Dugaan Pelanggaran Pilkada

4 December 2024 12:12

Manado: Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Manado, Jimmy Rimba Rogi-Ivan Lumentut, resmi melaporkan paslon nomor urut 1, Andrei Angouw-Richard Sualang, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara. Laporan ini diajukan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi selama masa kampanye Pilkada 2024, dengan fokus utama pada praktik politik uang dan manipulasi pemilih.

Menurut pengacara Jimmy-Ivan, salah satu bentuk pelanggaran yang mereka laporkan adalah dugaan penyelenggaraan pasar murah di tempat ibadah. Hal tersebut diduga digunakan untuk memperoleh dukungan suara secara ilegal
 

BACA : Pilkada Kota Tangerang Diwarnai Temuan Politik Uang Hingga Pembagian Sembako

“Kami memiliki bukti yang menunjukkan bahwa pasar murah ini dilakukan di masjid dan gereja dengan tujuan untuk mempengaruhi pemilih,” ungkap Kuasa Hukum Rimba-Ivan, Irvan Pakaya seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Rabu, 4 Desember 2024.

Selain itu, laporan ini juga mencakup dugaan pemberian uang tunai kepada pemilih untuk memilih pasangan calon tertentu. Irvan berharap, Bawaslu dapat segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, guna memastikan proses demokrasi yang adil dan jujur.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com