Status Tanggap Darurat Gempa Garut Ditetapkan Selama 14 Hari

28 April 2024 19:26

Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, memberlakukan masa tanggap darurat gempa selama 14 hari ke depan pascagempa berkekuatan 6,2 magnitudo mengguncang pada Sabtu 26 April 2024 malam. 

Pemerintah Kabupaten Garut mencatat kerusakan akibat gempa dengan kategori rusak ringan, sedang hingga berat tersebar di 16 kecamatan. Berdasarkan data sementara ada 52 rumah warga yang rusak akibat gempa
 

Baca: Aktivitas Vulkanik Gunung Lewotolok Meningkat

Kerusakan juga terjadi pada sejumlah fasilitas umum, salah satunya Rumah Sakit Pameungpeuk milik Pemkab Garut. Empat orang dilaporkan mengalami luka-luka akibat gempa tadi malam.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut mulai melakukan upaya tanggap darurat, salah satunya dengan mendirikan tenda.

Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana mengatakan masa tanggap darurat diberlakukan selama 14 hari ke depan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)