Pembatasan Jalan Bagi Motor Dinilai Lebih Efektif Ketimbang Ganjil Genap

13 October 2023 14:26

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai usulan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dinilai tidak efektif. Djoko menyebut, lebih baik aturan pembatasan jalan diterapkan kembali. 

"Pembatasan ruas jalan tidak boleh (dilewati) oleh sepeda motor itu jauh lebih efektif," kata Djoko. 

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengusulkan ganjil genap bagi motor sebagai salah satu langkah proaktif untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Usulan ini guna melengkapi aturan serupa yang sudah diberlakukan untuk kendaraan roda empat.

Meski begitu, kata Djoko, aturan ganjil genap yang saat ini diterapkan bagi pengendara mobil terbukti gagal. "Polisi juga tidak bisa apa-apa. Buktinya kendaraan bisa lebih dari dua, kemudian plat nomor ganda," ujarnya.

Dibanding ganjil genap, Djoko menyoroti akar permasalahan tingginya jumlah kendaraan pribadi di DKI Jakarta. Penyediaan angkutan umum yang mendekati perhunian disebut harus segera diwujudkan. 

"Selama itu tidak bisa dilakukan, apapun kebijakan untuk menekan kendaraan pribadi ya tetap tidak berjalan bagus," ucap Djoko. 

Diketahui, pembatasan ruas jalan bagi sepeda motor pernah diterapkan di DKI Jakarta pada 2014 silam. Sepeda motor dilarang melitasi Jl Sudirman-Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat. 

Pergub Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor tersebut kemudian dibatalkan MA pada 8 Januari 2018. Sehingga, larangan sepeda motor melitasi Jl MH Thamrin tidak lagi berlaku. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)