5 March 2024 22:34
Ratusan warga melempari kantor Pengadilan Kota Bandung dengan cat, Selasa, 5 Maret 2024. Demonstran menuntut PN Bandung membatalkan eksekusi lahan seluas 6,9 hektare, yang dinilai melanggar hukum.
Aksi ini dilakukan warga Dago Elos, Kota Bandung di depan kantor PN Bandung. Selain melempar cat, warga juga merusak beberapa simbol pengadilan.
Warga meminta Juru Sita Pengadilan Negeri Bandung membatalkan eksekusi lahan seluas 6,9 hektare tersebut. Alasannya, objek yang disengketakan tidak jelas dan tidak ada pemeriksaan lahan yang disengketakan secara langsung.
Menurut warga, sengketa lahan di Dago Elos ini merupakan praktik mafia tanah. sengketa berawal dari adanya putusan pengadilan yang memenangkan ahli waris Muler dan PT Dago Intigraha, terhadap lahan di kawasan Dago Elos.