Persidangan Kasus Tabrak Lari Kakek Tukiyanto Mandek

20 November 2024 13:14

Sudah satu bulan lebih insiden tabrakan maut yang menewaskan Kakek Tukiyanto yang merupakan warga Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) belum juga menemukan titik terang. Pihak keluarga korban kecewa karena kasus tabrak lari ini belum juga masuk ke ranah persidangan. Bahkan dilaporkan terjadi pergantian penyidik.

Surat panggilan bertanggal Senin, 11 November 2024 menjadi alasan penyidik Satlantas Polresta Malang Kota melakukan pemanggilan ulang terhadap keluarga Kakek Tukiyanto. Pemanggilan ini ditujukan untuk memintai keterangan anak dan istri korban.
 

Baca: Gegara Mengemudi sambil Seks Oral, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kaki sampai Meninggal

Budi selaku anak sulung korban menyebutkan telah terjadi pergantian personel penyidik. Meski kasus sudah berjalan lebih dari satu bulan, keluarga korban merasa perkembangan kasus ini seakan jalan di tempat.

Selain itu yang membuat keluarga korban kecewa adalah status tersangka yang disandang pelaku tabrak lari berinisial AS tidak dibarengi dengan penahanan. Pelaku hanya dikenakan wajib lapor dua kali per pekan.

Keluarga korban berharap penyidikan kasus tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya Kakek Tukiyanto dipercepat dan segera masuk persidangan.

"Undangan dari pihak penyidik dari surat yang kami terima penyidikan baru dimulai tanggal 11 November seakan-akan dibiarkan mandek. Dan kami membaca surat bahwa penyidik telah berganti seakan-akan kami korban dilempar ke sana kemari," kata Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)