Penyebab dan Cara Mengatasi BSU Belum Cair

Putri Purnama Sari • 26 June 2025 11:30

Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu kepada pekerja dengan kriteria tertentu. 

Namun, tak sedikit pekerja yang mengeluhkan BSU belum cair, padahal mereka merasa sudah memenuhi syarat. Oleh karena itu, berikut adalah berbagai penyebab keterlambatan pencairan BSU serta cara mengatasinya:


Penyebab BSU Belum Cair


1. Data Pekerja Belum Tervalidasi

  • Data pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan belum lengkap atau tidak sesuai (misalnya NIK tidak sinkron).
  • Tanggal lahir, nama, atau alamat tidak sesuai dengan data Dukcapil.


2. Belum Memenuhi Syarat Penerima BSU

  • Gaji di atas batas yang ditentukan (biasanya Rp3,5 juta atau UMK).
  • Tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 3 bulan sebelum batas waktu.
  • Bekerja di instansi pemerintahan atau BUMN (yang tidak masuk kategori penerima).


3. Kesalahan Nomor Rekening atau Bank tidak Sesuai

  • Nomor rekening tidak aktif, diblokir, atau salah input.
  • Rekening tidak sesuai dengan bank penyalur yang ditunjuk (Himbara: BRI, BNI, BTN, Mandiri).


4. Tertunda di Tahap Verifikasi

  • Masih dalam proses verifikasi oleh Kemnaker atau bank penyalur.
  • Sistem overload karena jumlah penerima sangat banyak.


5. Nama Ganda di Database

Ada dua data pekerja dengan NIK yang sama, menyebabkan pencairan tertahan karena butuh klarifikasi.


Cara Mengatasi BSU Belum Cair


1. Cek Status BSU Secara Mandiri

  • Kunjungi situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Daftar/masuk akun Kemnaker.
  • Cek status pencairan BSU di dashboard akunmu.


2. Pastikan Data di BPJS Ketenagakerjaan Sudah Benar

Periksa dan update data seperti NIK, nama, tanggal lahir, dan status pekerjaan.


3. Perbaiki Nomor Rekening Jika tidak Sesuai

  • Jika rekening bermasalah, segera hubungi HRD untuk disesuaikan dengan bank Himbara.
  • Jika tetap tidak bisa, Anda bisa melakukan pencairan lewat rekening kolektif kantor atau Kantor Pos.


4. Hubungi Layanan Resmi

  • Jika semua sudah benar tapi dana belum masuk, hubungi:
  • Call Center Kemnaker: 1500-630
  • Email: bsu@kemnaker.go.id
  • Akun resmi Kemnaker di media sosial
  •  

5. Koordinasi dengan HRD Perusahaan

Tanyakan apakah perusahaan sudah mengirimkan data lengkap ke BPJS dan Kemnaker. Jika belum, minta agar data segera diperbarui sesuai ketentuan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wijokongko)