19 March 2025 22:36
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dikejutkan dengan lahan di bantaran sungai di Kali Bekasi, wilayah sungai Cikeas dan Cileungsi yang telah berubah fungsi menjadi permukiman. Daerah aliran sungai yang seharusnya dijaga tersebut bahkan telah memiliki sertifikat hak milik pribadi.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa status tanah di bantaran sungai akan dikembalikan menjadi tanah negara. Apa yang membuat maraknya izin kepemilikan pribadi di bantaran sungai ini bisa terjadi? Bagaimana bisa ada sertifikat terbit di atas tanah yang harusnya dikonservasi?