Penyelidikan terhadap Priguna Anugerah, mantan residen anestesi program PPDS Universitas Padjadjaran yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan, masih terus dilakukan. Terbaru, muncul dugaan adanya pelaku lain dalam kasus ini. Namun, dugaan tersebut langsung ditepis oleh Polda Jawa Barat.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Jabar AKBP Aszhari Kurniawan menegaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap 14 saksi sejauh ini belum mengarah pada pelaku baru.
“Dari hasil penyelidikan maupun penyidikan yang kita lakukan sampai dengan saat ini belum ada yang mengindikasikan pelaku lain,” ujar Aszhari dikutip dari
Metro Hari Ini pada Jumat, 11 April 2025.
Sementara itu, modus yang dilakukan Priguna disebut didorong oleh penyimpangan
perilaku seksual. Penyidik pun berencana melakukan asesmen lanjutan dengan melibatkan psikolog forensik.
“Pemeriksaan psikologi forensik akan dilakukan untuk memperkuat dugaan adanya kecenderungan kelainan perilaku seksual pada pelaku,” ujar Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
Sebagai konsekuensi atas perbuatannya, Kementerian Kesehatan telah mencabut izin praktik Priguna sebagai dokter residen. Selain itu, program PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung juga dibekukan sementara selama satu bulan untuk kepentingan penyidikan.
(Tamara Sanny)