Anggota DPRD Asahan Ditangkap dalam Penggerebekan Arena Sabung Ayam

23 April 2025 11:22

Asahan: Aparat Kepolisian Resor Asahan, Sumatera Utara, menggerebek sebuah arena sabung ayam yang berlokasi di Dusun 3, Desa Punggulan, Kecamatan Airjoman, Kabupaten Asahan. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap delapan orang, termasuk seorang anggota DPRD Asahan dari Fraksi Golkar.

Penggerebekan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan. Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, salah satunya berinisial PP, yang diketahui menjabat sebagai anggota legislatif setempat. Sementara empat orang lainnya melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Lima orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.
 

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Disertai Pelecehan Seksual di Jambi

"Yang bisa ditetapkan sebagai tersangka cuma tiga orang yaitu inisial PP, S, dan S. Empat orang lainnya DPO, sementara lima lagi masih sebagai saksi," ujar Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junedi dikutip dari Headline News Metro TV pada Rabu, 23 April 2025.

Kapolres menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka PP, lokasi sabung ayam tersebut merupakan miliknya. Ia berdalih menyediakan ring sabung ayam sebagai bagian dari usaha jual beli ayam jago.

"Yang bersangkutan mengaku memiliki usaha jual beli ayam jago dan menyediakan ring untuk pengujian ayam jago. Saat ini kita masih melakukan cross check dengan Sekwan DPRD Kabupaten Asahan untuk memastikan kebenaran status tersangka," tambah Kapolres Afdal.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu set ring sabung ayam dan sembilan ekor ayam jago. Selain itu, turut diamankan 23 unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com