15 July 2025 21:58
Rismon Sianipar melaporkan mantan Presiden Jokowi ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta atas dugaan penipuan dan berita bohong.
Didampingi penasihat hukumnya, Rismon Hasiholan Sianipar, melaporkan mantan Presiden Jokowi ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelaporan dugaan penipuan dan berita bohong atau hoax ini berkaitan dengan pernyataan Jokowi dalam pidatonya di Dies Natalis ke-68 UGM pada 2017 silam.
Saat itu, Jokowi menyampaikan terima kasih kepada Kasmujo yang disebut sebagai dosen pembimbing skripsinya. Belakangan, Jokowi meralat ucapannya dan menyebut Kasmujo hanya pembimbing akademik, bukan pembimbing skripsi.
Menurut Rismon, locus delicti (lokasi kejadian perkara) kasus ini ada di Yogyakarta, sehingga dosen asal Pematang Siantar itu melapor ke Polda DIY.
"Saya, didampingi pengacara Pak Andika, melaporkan Pak Jokowi terkait bantahan Pak Kasmujo dan terkait juga dengan locus delicti-nya yaitu di UGM Yogyakarta," ujar Rismon.