4 October 2025 23:43
Seorang mantan karyawan melaporkan penyanyi Ashanty ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan perampasan dan akses ilegal. Pelapor atas nama Ayu Chairun Nurisa yang pernah menjabat sebagai bagian keuangan di PT Hijau Dipta Nusantara membuat dua laporan sekaligus ke polisi.
"Ashanty itu kita buat laporan di Polres Jakarta Selatan, baik ilegal aksesnya maupun perampasan," kata Kuasa Hukum Ayu, Stifan Heriyanto, dikutip dari tayangan Top News, Metro TV, Sabtu, 4 Oktober 2025.
Melalui kuasa hukumnya, Ayu menuding telah terjadi perampasan aset di kantor Lumiere di kawasan Radio Dalam dan di rumahnya di Cireundeu. Peristiwa itu disebut terjadi pada bulan Mei dan diduga dilakukan oleh seorang karyawan aktif di perusahaan milik Ashanty.
"Karyawannya itu Aris Maulana Akbar dan kawan-kawan. Artinya, Aris ini melakukan tindakan tersebut. Ini yang datang ke rumahnya klien kami," ungkap Stifan.
Baca juga: Ashanty Dinobatkan sebagai Duta Provinsi Bengkulu |