Menkeu Purbaya Beri Sinyal Turunkan PPN 11%

15 October 2025 11:52

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang saat ini tarif PPN sebesar 11 persen. Dalam konferensi pers kinerja APBN yang digelar Kementerian Keuangan Selasa, 14 Oktober 2025, kemarin, Menkeu menjelaskan dirinya masih perlu memastikan kondisi perekonomian dan realisasi penerimaan negara pada akhir tahun ini.

Purbaya mengungkapkan penurunan tarif PPN memungkinkan untuk dilakukan apabila ekonomi dan penerimaan negara dalam kondisi yang baik. Sebab penurunan tarif PPN dapat mendorong daya beli masyarakat karena membuat harga barang menjadi lebih murah.

"Jadi kita akan lihat seperti apa akhir tahun ekonominya seperti apa sampai akhir tahun sekarang belum terlalu jelas. Nanti akan kita lihat bisa atau tidak kita turunkan PPN. Itu untuk mendorong daya beli masyarakat nanti ke depan. Tapi kita pelajari dulu hati-hati," ujarnya dikutip dari Zona Bisnis, Metro TV, Rabu, 15 Oktober 2025.
 

Baca: Ini yang Bikin Purbaya Pede Ekonomi Melejit ke 5,7%

Sementara itu, Kementerian Keuangan melaporkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025 mengalami defisit sebesar Rp371,5 triliun atau 1,56 persen terhadap produk domestik bruto per 30 September 2025. Pendapatan negara tercatat sebesar Rp1.863,3 triliun atau setara dengan 65 persen dari proyeksi APBN tahun 2025.
 
Nilai itu terkoreksi 7,2 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp28,6 triliun. Tekanan itu disebabkan oleh penurunan harga komoditas global yang mempengaruhi penerimaan perpajakan khususnya di sektor minyak dan gas serta pertambangan.
 
Sementara itu, serapan dari penerimaan pajak tercatat Rp1.516,6 triliun atau setara 63,5 persen dari proyeksi. Terkoreksi sebesar 2,9 persen dari realisasi tahun lalu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)