Indonesia membawa misi besar untuk membantu masyarakat Gaza, Palestina. Melalui Tim Satgas Garuda Merah Putih II, Indonesia berupaya untuk menyalurkan bantuan logistik melalui udara dengan sistem airdrop.
Definisi Airdrop dalam Misi Kemanusiaan
Komandan Satgas Garuda Merah Putih II Kolonel PnB Puguh Yulianto menjelaskan makna dari istilah
airdrop yang digunakan dalam
misi kemanusiaan ini. Menurutnya,
airdrop merupakan proses pemindahan barang atau logistik dari udara ke darat menggunakan pesawat.
"Kalau
airdrop itu sebenarnya definisinya adalah proses pemindahan logistik, seperti barang dan sebagainya, melalui metode penerjunan lewat pesawat udara dan menggunakan parasut ke darat," jelas Kolonel Puguh, dikutip dari tayangan
Metro Siang,
Metro TV, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Metode ini sering diterapkan dalam situasi darurat, terutama ketika akses darat sulit dijangkau. Dengan
airdrop, bantuan bisa langsung diterima oleh warga tanpa perlu kendaraan darat.
Satgas Garuda Merah Putih II sedang melaksanakan misi kemanusiaan di Gaza Palestina. Metode
airdrop dipilih karena situasi darurat yang terjadi di Gaza.
"Metode ini cukup efektif untuk memindahkan barang logistik yang kita perlukan pada satu titik," ujar Puguh.