Keputusan Presiden Terkait 4 Pulau Diharapkan Diterima Semua Pihak

Fachri Audhia Hafiez • 16 June 2025 15:31

Jakarta: Keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait polemik empat pulau diharapkan dapat diterima semua pihak. Semua pihak diminta menunggu pernyataan Kepala Negara.

"Ya, mudah-mudahan keputusan Presiden bisa diterima semua pihak," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Juni 2025.

Presiden diyakini bakal membuat keputusan bijak. Semua aspek yang menjadi bahan keputusannya juga diyakini sesuai fakta.

"Kami yakin Presiden akan memutuskan ini berdasarkan fakta-fakta secara kedekatan sosiologis, kedekatan geografis," ucap Sarmuji.
 

Tonton Juga: Kepmendagri Disorot, 4 Pulau Jadi Sengketa

Perebutan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara (Sumut) belakangan menyesaki ruang informasi publik. Polemik tentang provinsi mana yang memiliki Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, itu mengemuka kembali pascaterbitnya Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Kepmendagri yang ditetapkan pada 25 April 2025 itu sekaligus mengukuhkan keempat pulau sebagai wilayah Sumut. Pemerintah Provinsi Aceh merasa keputusan tersebut sepihak sekaligus menyalahi hak kepemilikan Aceh terhadap keempat pulau sesuai kesepakatan bersama pada 1992 antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut.

Jangan lupa cek berita News Stream lainnya hanya di Metrotvnews.com.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Christian Duta Erlangga)