5 February 2025 15:13
Seorang pemuda residivis spesialis pelaku pencurian sepeda motor diringkus Polsek Tallo Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tersangka ditangkap saat hendak menjual sepeda motor hasil curian.
Hasil pemeriksaan tersangka mengaku telah mencuri sedikitnya empat unit sepeda motor, lima unit telepon seluler, dan juga barang elektronik.
Sementara hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk foya-foya seperti di antaranya bermain judi online (judol), serta membeli narkoba.
Baca: Komplotan Residivis Curanmor Beraksi di Minimarket Sukabumi |