Residivis Curanmor Diringkus Polsek Tallo, Makassar

5 February 2025 15:13

Seorang pemuda residivis spesialis pelaku pencurian sepeda motor diringkus Polsek Tallo Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tersangka ditangkap saat hendak menjual sepeda motor hasil curian.

Hasil pemeriksaan tersangka mengaku telah mencuri sedikitnya empat unit sepeda motor, lima unit telepon seluler, dan juga barang elektronik.

Sementara hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk foya-foya seperti di antaranya bermain judi online (judol), serta membeli narkoba.
 

Baca: Komplotan Residivis Curanmor Beraksi di Minimarket Sukabumi

Pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian yang telah tiga kali keluar masuk penjara.

"Pada saat anggota kami memantau dia sementara menjual barang hasil curian langsung ditangkap oleh anggota kami. Pelaku ini spesialis pencurian kendaraan roda dua dengan handphone (HP). Terbukti dengan ada lima HP yang dicuri, kemudian ada empat motor yang diambil," ungkap Kapolsek Tallo Kompol Syamsuardi dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Rabu, 5 Februari 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)