Pemilik RM Ayam Widuran Dipolisikan

11 June 2025 22:14

Warga kota Surakarta, Jawa Tengah melaporkan pemilik Rumah Makan Ayam Widuran ke polisi. Pelapor merasa Rumah Makan Ayam Widuran melakukan penipuan kepadanya.

Sugeng Riyanto datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Resor Kota Polresta Surakarta untuk melaporkan pemilik RM Ayam Widuran. Sugeng menyatakan rumah makan tersebut telah melakukan penipuan berupa tidak adanya pemberian informasi jika produk mengandung bahan nonhalal. Padahal, pembelinya mengenakan hijab atau beragama Islam.

Warga yang sekaligus anggota DPRD itu mengaku memiliki alat bukti berupa nota pembayaran dan saksi. Sugeng mengaku dirinya dan rekan-rekannya di Komisi IV DPRD Kota Surakarta adalah pelanggan di rumah makan tersebut.

“Saya melaporkan owner Ayam Goreng Widuran ke Polresta Solo dengan didampingi tim kuasa hukum MUI Solo. Ayam Goreng Widuran kami laporkan karena saya pribadi merasa ditipu. Kami makan di sana tanggal 5 Mei (2025). Karyawannya tidak menyampaikan produknya non halal," ujarnya, di Solo, Rabu, 11 Juni 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)