13 June 2019 22:29
Anggota tim ahli TKN Jokowi-Maruf Amin, I Gusti Putu Artha menilai banyak kejanggalan dari gugatan hasil Pilpres 2019 BPN Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi. Langkah tersebut menurut Putu merusak nama-nama besar di balik gugatan tersebut.