KPK memeriksa enam orang terkait kasus PLTU Riau-1 yang menyeret nama Direktur Utama PLN, Sofyan Basir. Mereka adalah Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso, Direktur Operasi PT PJBI, Dwi Hartono, Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Yudi Haryanto, Direktur Operasional PT PLN Batu Bara Djoko Martono, Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali, Iwan Agung Firstantara, dan Kepala Divisi Independent Power Producer PT PLN M. Ahsin Sidqi.