8 July 2023 16:05
Tim satuan unit reserse pidana khusus Polres PALI menggerebek sebuah warung milik warga dan berhasil mengamankan 2.200 liter BBM solar ilegal di KM 45 Jalan Servo lintas Raya, Kecamatan Tanah Abang, Sumatra Selatan.
BBM jenis solar ini ditimbun pelaku untuk dijual kembali ke sejumlah mobil angkutan batu bara di Jalan Servo lintas Raya.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin mengatakan kasus penimbunan BBM jenis solar ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Diduga kuat BBM jenis solar dioplos dengan BBM bersubsidi.