Kembali Terpilih Jadi Ketua MK, Anwar Usman: Kami Siap Terima Catatan Kritis
15 March 2023 17:16
Setelah digelar voting sebanyak tiga kali, Anwar Usman akhirnya terpilih sebagai Ketua MK periode 2023-2028. Usai terpilih, Anwar Usman menyatakan bahwa dirinya siap menerima catatan kritis.
"Apapun yang diberikan oleh rekan-rekan media, catatan kritis atau yang pahit sekalipun bagi kami berdua akan menjadi obat untuk membawa Mahkamah Konstitusi ke depannya," ucap Anwan Usman kepada media usai terpilih kembali sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.
Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 yang digelar secara voting berlangsung alot, Rabu (15/3/2023). Pungutan suara untuk memilih calon ketua MK yang baru digelar hingga tiga kali putaran, hal tersebut terjadi karena dua kandidat, Anwar Usman dan Arief Hidayat memperoleh suara yang imbang.
Pemilihan dilaksanakan untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (3) UU MK terkait masa jabatan ketua dan wakil ketua MK dan Putusan Nomor 96/PUU-XVIII/2020 tanggal 20 Juni 2022.
Melansir keterangan pers dari MK, tata cara pemilihan Ketua dan Wakil Ketua dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.
Menurut ketentuan tersebut, pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK dipilih dari dan oleh Hakim Konstitusi untuk masa jabatan selama lima tahun.