Data korban penggelapan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, terus bertambah. Hingga Senin (27/3/2023), sebanyak 228 orang korban telah melapor dengan total kerugian mencapai Rp837 juta.
Posko pengaduan telah dibuka oleh petugas Samsat Pangururan sejak 13 Februari 2023.
Kepala Seksi Layanan II UPTD Pangururan Soli N Panjaitan mengatakan, jumlah itu diprediksi masih akan terus bertambah karena pihaknya membuka laporan pengaduan hingga 8 April 2023 mendatang.
Hingga saat ini, upaya pendekatan ke masyarakat masih terus dilakukan petugas Samsat Pangururan agar warga yang menjadi korban segera membuat laporan kepada petugas.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan kasus penggelapan dana pajak di UPT Samsat Pangururan Samosir.