18 August 2023 18:56
Kementerian Kesehatan menegur keras Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Rumah Sakit Hasan Sadikin hingga Rumah Sakit Adam Malik Medan soal perundungan dokter. Perundungan tersebut menyasar kepada peserta didik pendidikan dokter spesialis, sub spesialis berupa kata-kata kasar perilaku rasialis hingga pemaksaan mengeluarkan materi di luar perintah resmi.
Kementerian Kesehatan juga telah meminta ketiga direktur utama rumah sakit tersebut memberi sanksi kepada staf medis dan program pendidikan dokter spesialis yang terlibat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan agar rumah sakit pendidikan yang dikelola atau di bawah naungan Kemenkes, jangan menjadi tempat maraknya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan adab dan budi pekerti.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya mengatakan jika praktik perundungan masih berulang sanksi yang diberikan kepada pelaku akan menjadi catatan dan pertimbangan ketika pelaku memperpanjang surat izin praktik.
Sebelumnya terdapat 91 pengaduan dugaan perundungan ke kanal laporan Kemenkes pada periode 20 Juli-15 Agustus 2023. Dari data itu di antaranya 44 laporan terjadi di rumah sakit yang dikelola Kemenkes. Sebanyak 12 laporan dari tiga rumah sakit sudah dilakukan investigasi dan 32 laporan dari delapan rumah sakit Kemenkes sedang dalam proses investigasi.