Andhi Pramono Diduga Bantu Masukkan Rokok Ilegal ke Indonesia

15 July 2023 09:03

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah salah satu perusahaan rokok di Batam, Kepulauan Riau, terkait penyidikan kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Plt juru bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menyebut ada setoran uang kepada tersangka Andhi Pramono dari perusahaan rokok yang digeledah di Batam.

Diduga kuat perusahaan yang digeledah KPK yakni PT Fantastik Internasional menjalankan aktivitas ilegal memproduksi rokok tanpa cukai yang dilakukan dengan memberi setoran ke pejabat Bea Cukai. Satu di antaranya adalah kepada Andhi Pramono melalui pihak lain atau perantara. 

Ali mengungkapkan modus operandi dari dugaan gratifikasi Andhi adalah dengan mentransfer ke rekening orang lain. Salah satunya melalui rekening milik ibu mertua Andhi Pramono dan pihak-pihak lain. 

KPK memastikan akan melakukan pengembangan ke sejumlah perusahaan rokok lainnya yang diduga ikut memberi setoran ke mantan kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. 

Andhi Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)