Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengungkapkan Ferdy Sambo menggunakan dua pistol untuk menghabisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di TKP Duren Tiga. Pernyataan itu Eliezer sampaikan saat menjadi saksi terhadap terdakwa Ricky dan Kuat pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
"Saat dia memerintahkan saya menembak Brigadir J, dia mengambil senjata dari pinggang atau kantongnya, saya tidak terlalu mengingatnya lagi," ujar Richard Eliezer di hadapan Majelis Hakim.
Eliezer mengungkapkan untuk menghabisi Brigadir J, Sambo menggunakan Glock-17, sedangkan untuk menembak dinding Sambo menggunakan HS-9. Ia mengatakan pistol Glock-17 tersebut milik Brigadir J, namun hingga saat ini pistol tersebut tidak diketahui di mana keberadaannya.