14 December 2022 17:36
Ahli Balistik dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (14/12/2022).
Ahli balistik, Arif Sumirat mengatakan pihaknya menerima 10 selongsong peluru dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Sepuluh peluru tersebut berasal dari dua senjata yang berbeda, yakni jenis Glock dan HS.
Arif juga menyebut menemukan asal arah tembakan dari selongsong peluru tersebut. Ia menemukan lima tembakan di dinding, tiga di lantai, dan dua di lis plafon.
"Untuk di dinding ada lima, kemudian di lantai depan gudang ada tiga perkenaan tembakan kemudian di lis plafon sampai lemari ada dua," ujarnya.