18 December 2022 13:40
Memperingati Hari Pekerja Migran sedunia ke-32, Minggu (18/12/2022), Komnas HAM mendorong tata kelola dan perlindungan pekerja migran Indonesia berbasis hak asasi manusia. Hal ini penting bagi Indonesia sebagai negara pengirim, untuk merefleksikan perlindungan bagi pekerja migran.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM RI, Anis Hidayah mendorong adanya penguatan tata kelola dan perlindungan pekerja migran Indonesia berbasis hak asasi manusia.
"Peringatan Hari Pekerja Migran ke-32 tahun ini, penting bagi pemerintah Indonesia untuk merefleksikan perlindungan mereka yang sering disebut sebagai pahlawan bervisa. Karena nasib mereka sampai saat ini masih memperihatinkan," ucap Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM RI, Anis Hidayah.