Isu 'gerakan bawah tanah' yang mengatur keputusan pengadilan atas terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J semakin menguat. Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku, dirinya mengetahui siapa saja yang terlibat dalam gerakan bawah tanah yang berusaha membuat Sambo cs untuk lolos dari hukuman itu.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut, dirinya sudah didatangi oleh mereka yang diduga bagian dari 'gerakan bawah tanah' sekitar Juli 2022 lalu. Pihak itu meminta Kamaruddin untuk menutupi perkara pembunuhan Brigadir J agar tidak terungkap.
"Mereka fokus bagaimana supaya perkara ini ditutupi dan tidak terungkap, maka saya tidak setuju. Saya bukan tidak suka uang tapi saya tidak mau menikmati uang kejahatan karena itu bertentangan dengan sumpah jabatan saya sebagai advokat," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Sementara itu, Pengacara Ricky Rizal, Belan Dewangga Pribadi menyebut, pihaknya tidak mengetahui soal 'gerakan bawah tanah' yang beredar, karena pihaknya tidak berada pada satu kesatuan dengan Ferdy Sambo dan terdakwa yang lain.
"Kami tidak tahu apa gerakan-gerakan yang dimaksud, karena klien kami ini ya seorang Bripka. Apa powernya untuk buat gerakan seperti itu," ujar Belan Dewangga Pribadi.
Pakar Hukum Pidana Unsoed Hibnu Nugroho menyatakan, hukum bekerja tidak dalam ruang hampa, sehingga faktor eksternal dan internal tentu sangat memengaruhi. Hibnu juga tidak menyangkal 'gerakan bawah tanah' bisa saja benar-benar memengaruhi vonis Sambo Cs.
"Perubahan-perubahan hukum yang tadinya maksimal menjadi minimal itu bisa terjadi. Inilah yang harus diwaspadai, mudah-mudahan hakimnya objektif ada integritas," ujar Hibnu Nugroho.