Samuel Hutabarat ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menyaksikan sidang tuntutan Ferdy Sambo melalui layar kaca. Samuel nampak terdiam dan menatap tajam layar TV saat jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan tuntutan seumur hidup, pada Selasa (17/1/2023).
Samuel Hutabarat mengapresiasi dakwaan yang dibacakan oleh jaksa. Ia mengatakan hukuman seumur hidup terhadap Ferdy Sambo sudah sesuai dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Sesuai dakwaan jaksa begitu terbukti dan sah merencanakan dengan sadar untuk menghabisi nyawa anak saya (Yosua) memang sudah sepantasnya dia (Ferdy Sambo) dihukum seumur hidup atau hukuman mati," ujar Samuel Hutabarat.
Samuel berharap, nantinya Hakim memutuskan perkara kepada terdakwa yang sudah menghilangkan nyawa anaknya sesuai dengan tuntutan jaksa. Samuel juga menyebut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi belum meminta maaf secara langsung kepada keluarga Yosua.