Sejumlah pengendara sepeda motor yang melintasi ruas Jalan Protokol Andi Pangeran Pettarani, Makassar, terjaring razia yang digelar Polrestabes Kota Makassar.
Razia ini dilakukan guna mengantisipasi aksi balap liar yang kian meresahkan warga Makassar. Salah satu ruas jalan protokol itu kerap dijadikan arena balap liar saat malam atau dini hari.
Dari hasil razia tersebut, polisi sedikitnya mengamankan ratusan sepeda motor tanpa dilengkapi surat surat kendaraan seperti STNK.
Beberapa sepeda motor juga terjaring razia karena menggunakan knalpot brong atau racing, dan beberapa diantaranya juga dikenakan sanksi tilang karena melakukan pelanggaran lalu-lintas.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan beberapa kendaraan yang menggukakan plat palsu.
Sejumlah kendaraan disita dan baru akan dikembalikan ke masing-masing pemiliknya jika telah melalui proses sidang dalam tiga bulan mendatang.