24 October 2022 19:09
Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi menyatakan, visum merupakan bukti nyata yang cukup untuk pelaporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia menyebut, pihaknya akan segera memisum korban jika adanya laporan KDRT yang dilaporkan ke kepolisian.
AKP Nurma menambahkan, masyarakat jika menerima KDRT diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.