NEWSTICKER

Zona Merah PMK, Mentan Terapkan Lockdown hingga Tingkat Kecamatan

N/A • 23 June 2022 08:50

Hingga Rabu (22/6/2022), penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah menyebar ke 208 kabupaten/kota di 19 provinsi. Lima provinsi penyumbang terbesar yakni Jawa Timur, NTT, Aceh, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Pemerintah melakukan respon cepat dengan melibatkan Satgas Covid-19 dan BNPB. 

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan akan melakukan lockdown setingkat desa hingga kecamatan di zona merah terdampak wabah PMK, guna meminimalisir penyebaran PMK yang telah mewabah di Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Rezahra Nurjannah)