14 February 2023 13:00
Pemerintah Indonesia dan Tiongkok akhirnya menyepakati cost overrun atau pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung senilai USD1,2 miliar atau sekitar Rp18,2 triliun, Selasa (14/2/2023).
Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyatakan, kesepakatan atas nilai pembengkakan itu dicapai setelah melewati diskusi intensif di Beijing perihal perbedaan perhitungan pembengkakan biaya oleh kedua pihak.
Dengan tercapainya kesepakatan itu, Wamen Kartika menegaskan/ suntikan modal negara bisa dicairkan langsung kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku operator Kereta Cepat Jakarta–Bandung.
Sejak tahun lalu, terjadi negosiasi yang alot antara pihak Tiongkok dan Indonesia soal besaran pembengkakan biaya kereta cepat. Berdasarkan hasil review BPKP dan Komite KCJB per 15 september 2022, pembengkakan biaya mencapai USD1,449 miliar atau sekitar Rp21,74 triliun. Sementara perhitungan komisi reformasi dan pembangunan nasional Ttiongkok hanya mencapai USD980 juta.
Pemerintah Indonesia sendiri sudah menyuntikkan penyertaan modal negara sebesar Rp3,2 triliun kepada PT Kereta Api Indonesia untuk menambal sebagian dari pembengkakan biaya tersebut.