Keluarga Bayi yang Jarinya Terputus oleh Perawat RS Muhammadiyah Palembang Sepakat Berdamai

12 February 2023 04:55

Kasus mal praktik yang mengakibatkan putusnya jari kelingking seorang bayi berinisial AR berusia delapan bulan di Rumah Sakit Muhamadiyah Palembang, Sumatera Selatan berakhir damai.

Menurut ayah korban, keluarga telah memaafkan tersangka dan menganggap kejadian ini sebagai sebuah musibah dan tidak akan melanjutkan ke ranah hukum. Pihak Rumah Sakit Muhammadiyah juga akan bertanggungjawab menanggung seluruh pengobatan korban hingga sembuh total.
 
Keluarga pasien juga akan diberikan uang tali asih atau santunan oleh pihak Rumah Sakit Muhamadiyah sebagai bentuk tanggungjawab karena operasi penyambungan jari yang dilakukan gagal. Setelah sepakat berdamai, rencananya pihak kepolisian akan membebaskan tersangka, Senin (13/2/2023).

Sebelumnya, pihak Rumah Sakit Muhamadiyah Palembang Sumatera Selatan mengakui adanya kelalaian oknum perawat berinisial DN yang menyebabkan jari kelingking bayi berinisial AR putus. Keluarga korban melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian Satreskrim Polrestabes Palembang.

(Muhammad Ali Afif)


Close Ads X
Close Ads X