Djoko Sarwoko: Hakim Punya Landasan Memvonis Lebih Berat dari Tuntutan

14 February 2023 07:42

Mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko menjelaskan, landasan hakim menjatuhkan hukuman jauh lebih berat dari tuntutan jaksa, karena hakim memliki bahan materi lebih banyak untuk membuat putusan.

"Proses pemeriksaan di persidangan pengadilan itu untuk mengungkap fakta-fakta hukum, atas dasar proses hukum pembuktian yang dilakukan di dalam proses pemecahan perkara. Jadi, pemeriksaan perkara bukan sekedar bertanya kepada terdakwa dan saksi, tetapi juga ada verifikasi alat alat bukti. Hal itu, yang membuat Hakim lebih memiliki banyak bahan," ujar Djoko dalam Metro Pagi Primetime, Metro TV, Selasa (14/2/2023).

Sementara itu, Djoko mengatakan, dalam persidangan untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, vonis yang akan dijatuhkan seharusnya lebih tinggi dari tuntutan jaksa.

"Sama halnya dengan Putri, karena Riky Rizal dan Kuat Ma'ruf merupakan pelaku penyerta. Jadi, kalau pelaku utama dijatuhkan hukuman maksimum, secara logika maka tidak jauh dari hukuman pelaku utama," ujar Djoko.

Sebelumnya, hakim telah menjatuhkan vonis bagi dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ferdy Sambo divonis hakim dengan hukuman mati, Sementara sang istri, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

(M. Khadafi)


Close Ads X
Close Ads X