Eliezer Divonis Ringan, Orang Tua: Terima Kasih Hakim

15 February 2023 13:00

Richard Eliezer divonis pidana 1 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan. Orang tua Richard Eliezer, yakni Rineke Alma Pudihang dan Sunandag Yunus Lumiu bersyukur dan berterima kasih untuk hakim atas vonis yang diberikan kepada anaknya.

"Saya tidak bisa berkata apa-apa, bersyukur kepada Tuhan, sesuai dengan harapan kami," kata Ibunda Richard Eliezer, Rineke Alma Pudihang dalam tayangan Breaking News Metro TV, Rabu (15/2/2023).

Menurut Ibunda Eliezer, hakim banyak mempertimbangkan banyak hal dalam menjatuhkan putusan. Hal itu juga akibat dari kebaikan sang anak yang selalu berkata jujur. 

Tak hanya itu, kedua orang tua Richard Eliezer juga berterima kasih kepada banyak pihak yang selalu mendukung anaknya, seperti kuasa hukum Ronny Talapessy, LPSK, pakar hukum, Mahfud MD, serta pendukung Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan. 

"Untuk keluarga di Manado, kita bersyukur kepada Tuhan untuk kakak beradik, keluarga kita di Manado, inilah hasil doa kita," ujar Rineke. 

(Silvana Febriari)


Close Ads X
Close Ads X