28 October 2026 08:33
KEPUTUSAN pemerintah memangkas pasokan gas bumi ke Singapura patut didukung sepanjang benar-benar diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Di tengah gejolak geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global, memastikan kebutuhan energi dalam negeri terpenuhi bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan keniscayaan.
Mulai Sabtu (24/10), Indonesia mengurangi ekspor gas melalui pipa ke Singapura sebesar 31 miliar "british thermal unit" per hari (bbtud). Pengurangan tersebut berasal dari Natuna sebesar 15 bbtud dan Sumatra 16 bbtud.
Pemerintah menegaskan pemangkasan itu tidak melanggar kontrak karena masih berada dalam batas minimum pasokan yang disepakati. Penjelasan tersebut penting untuk menjaga kredibilitas Indonesia sebagai mitra perdagangan internasional.
Namun, persoalan sesungguhnya bukan semata berapa banyak gas yang dikurangi dari ekspor. Jauh lebih penting ialah bagaimana pemerintah memanfaatkan pengalihan pasokan tersebut untuk memperkuat fondasi ketahanan energi nasional.
Kita tidak boleh mengulangi ironi lama sebagai negeri kaya sumber daya energi, tetapi industrinya justru kesulitan memperoleh pasokan. Kekayaan alam diekspor, sementara kebutuhan domestik tersendat akibat keterbatasan infrastruktur, distribusi yang timpang, ataupun buruknya perencanaan.
Gas bumi merupakan sumber energi strategis bagi pembangkit listrik sekaligus bahan baku industri. Karena itu, tambahan pasokan harus diprioritaskan untuk menopang produktivitas, mengurangi ketergantungan impor energi, dan memperkuat daya saing industri nasional.
Pengalihan aliran gas 31 bbtud itu memang relatif kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan energi nasional. Namun, tambahan tersebut cukup berarti bagi keandalan pasokan listrik di kawasan industri yang dekat dengan Singapura, yakni Batam-Bintan.