Satu Pelaku Ujaran Kebencian Kelompok MCA Diduga di Luar Negeri

27 February 2018 22:04

Bareskrim Polri menangkap lima pelaku penyebar konten kebencian di media sosial. Diduga kelima pelaku bekerja dalam jaringan yang sama. Polisi hingga kini masih mengejar satu pelaku yang diduga berada di luar negeri.



Close Ads X
Close Ads X