Pembebasan Basuki Tjahaja Purnama

23 January 2019 09:33

Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang memastikan terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama akan menghirup udara bebas pada 24 Januari mendatang setelah menjalani masa tahanan selama dua tahun. 



Close Ads X
Close Ads X