17 February 2018 13:52
Sebanyak 14 partai politik ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019. Ketua KPU Arief Budiman menyerahkan surat keputusan KPU kepada 14 partai politik. Sementara dua parpol yakni PBB dan PKPI dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019.