9 June 2018 08:39
Malaysia kembali mendeportasi 59 tenaga kerja Indonesia bermasalah ke Indonesia dari PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Setelah didata ulang, para TKI bermasalah ini langsung ditampung Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Kalimantan Barat untuk selanjutnya dipulangkan ke daerahnya masing-masing.