Mengawal Demokrasi Konstitusi, Melawan Korupsi (3)

22 May 2018 23:31

Upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi gencar dilakukan di Indonesia sejak dikeluarkannya Ketetapan MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi. Namun sayangnya perilaku korupsi hingga saat ini masih mudah ditemui. Upaya apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki hal ini? 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com