20 April 2017 11:56
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dituntut 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penodaan agama. Tuntutan tersebut dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin Ali Mukartono dalam lanjutan sidang yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Kamis (20/4) pagi.