Dari Pramuka ke Cipinang (2)

10 May 2017 23:47

Tak ada lagi Gubernur yang bernama Basuki Tjahaja Purnama yang hadir setiap pagi di Balai Kota untuk menyapa para warga. Gubernur yang kerap disapa Ahok ini ditahan untuk menjalani masa hukuman 2 tahun penjara karena terbukti melakukan penodaan agama. Vonis ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Mengapa pertimbangan majelis hakim bertentangan dengan tuntutan jaksa dan apa langkah Ahok selanjutnya?

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com