Masyarakat Diminta Melapor Jika Temukan Konten Ujaran Kebencian

25 August 2017 22:02

Kepolisian didesak untuk mengungkap secara tuntas kasus penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian Saracen. Para pelaku harus diberi efek jera dengan ganjaran pasal berlapis serta tidak berhenti dengan penetapan tiga orang tersangka saja. Masyarakat pun diminta aktif untuk melaporkan konten-konten negatif ke e-mail Kemenkominfo.



Close Ads X
Close Ads X