Choel Mallarangeng Divonis 3,5 Tahun Penjara

6 July 2017 22:58

Andi Zulkarnaen atau Choel Mallarangeng divonis 3,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Choel terbukti bersalah menerima suap terkait proyek pusat olahraga Hambalang.



Close Ads X
Close Ads X