Apindo Soroti 2 Pasal Kontroversial di Perppu Cipta Kerja
4 January 2023 10:55
SHARE NOW
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti ketentuan formula perhitungan upah minimum dan pekerjaan alih daya yang diatur dalam Perppu Cipta Kerja. Ketentuan tersebut dinilai berpotensi mengganggu iklim investasi.
Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani mengatakan, terdapat perbedaan isi antara Perppu Cipta Kerja dengan UU cipta kerja. Apindo menilai, formula perhitungan upah minimum di Perppu Cipta Kerja yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu akan memberatkan dunia usaha.
Selain itu, pembatasan sektor pekerja alih daya di Perppu Cipta Kerja juga berpotensi tidak mampu menyerap lebih banyak pekerja dan membuka lapangan kerja. Apindo menegaskan, alih daya bukan untuk mencari pekerja murah tetapi pekerja terampil dan membuat kinerja perusahaan lebih efisien.